Karanganyar merupakan daerah yang terletak di lereng gunung merapi yang terdiri dari 17 kecamatan, sesuai dengan motto kabupaten karanganyar sebagai kota “INTAN PARI”” (Industri, Pertanian dan Pariwisata) sehingga karanganyar berpotensi dalam :
v Sektor Industri : Banyak beroperasi perusahaan industri, swasta, rumah tangga.
v Sektor Pertanian : Tanaman Pangan, peternakan dan perikanan.
v Sektor Perdagangan : Sektor Pedagangan Pasar tradisional, pasar modern
vSektor Pariwisata : Banyak Obyek wisata dan Sektor jasa.
Dengan potensi Sumber Daya Manusia , Sumber Daya Alam dan didukung oleh kultur masyarakat yang kental dengan kegotongroyongan yang tinggi untuk mewujudkan Karanganyar TENTERAM (Tenang, Teduh, Rapi dan Aman), Sehingga laju pertumbuhan Karanganyar secara signifikan terus meningkat dari tahun ke tahun, kondisi ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat dan pemerintah daerah secara bahu membahu kerjasama dalam peningkatan percepatan roda perekonomian.
Seiring dengan derap langkah Pembanguna di Indonesia , yang dilaksanakan disemua sektor dan subsektor memiliki tujuan yang sama yaitu : meningkatkan masyarakat yang adil dan makmur secara material dan spiritual, hal tersebut sesuai dengan tujuan nasional, sehingga pemerintah mengupayakan pembangunan di segala bidang, usaha – usaha perbaikan dan perubahan yang menyeluruh di bidang POLEKSOSBUDHANKAM, selangkah dengan hal tersebut didirikanlah PD. BPR BKK TASIKMADU pada tanggal 31 maret 1972 yang semula merupakan proyek bernama Badan Kredit Kecamatan (BKK) TASIKMADU yang modal awalnya berupa pinjaman dari APBD Jawa tengah sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) dengan dasar hukum : SK GUBERNUR JAWA TENGAH No. Ds.G.226/69 jis 8/2/4 tanggal 4 September 1969 dan No. Dsa G323. 1970 jis 12/19/24 tanggal 19 Nopember 1970, kemudian dengan dikeluarkan PERDA no. 11 tahun 1981 tanggal 17 desember 1981 meningkat statusnya menjadi BUMD dan kemudian meningkat statusnya dengan SK menteri keuangan RI no. Kep 499/km. 13/1991 tanggal 8 oktober 1981 BKK Taikmadu berubah menjadi PD. BPR BKK TASIKMADU.
Dan izin penggabungan usaha (merger) dengan Surat Keputusan Gubernur no. 503/32/2006 tanggal 06 Juni 2006 tentang Ijin Penggabungan Usaha (merger) PD. BPR BKK Tasikmadu maka PD. BPR BKK se wilayah Kabupaten Karanganyar resmi menjadi satu dengan nama PD. BPR BKK TASIKMADU Kabupaten Karanganyar dengan 1 Kantor Pelayanan Operasional dan 10 Kantor Cabang di wilayah Kabupaten Karanganyar